Marak Tambang Ilegal, Ahmad Luthfi Ajak KPK Benahi Tata Kelola Pertambangan

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang memimpin Jateng duet Wagub Taj Yasin, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembenahan menyeluruh tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C. Langkah ini dilakukan di tengah masih maraknya aktivitas tambang ilegal serta kebutuhan material yang terus meningkat.

Pembenahan tersebut mencakup pemetaan perizinan, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, hingga penertiban pertambangan tanpa izin (PETI). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membuka ruang pendampingan dari KPK guna memastikan tata kelola sektor pertambangan berjalan transparan dan bebas dari pelanggaran hukum.

“KPK nanti membersamai kita agar ke depan tata kelola penambangan ini akan kita buka. Saya ingin nanti kita terang-benderang agar tidak terjadi adanya pelanggaran hukum,” kata Luthfi saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).

Menurut Luthfi, sektor MBLB memiliki peran strategis karena menjadi pemasok utama material pembangunan sekaligus penggerak ekonomi daerah. Namun, tata kelolanya harus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, maupun kebocoran potensi pendapatan daerah.

Ia menegaskan, pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari proses perizinan, kesesuaian koordinat lokasi tambang, pemenuhan kewajiban reklamasi dan pascatambang, hingga pengawasan kegiatan operasional di lapangan.

Baca Juga :  Serahkan SK Pensiun, Sekda: Nikmati Masa Purna dengan Hidup Sehat

“Petakan dulu regulasinya, kelemahannya di mana. Upaya pre-emptive dan preventif harus kita kedepankan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

Gubernur meminta agar seluruh regulasi dan titik lemah tata kelola pertambangan diidentifikasi lebih dulu. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pembinaan, sehingga penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

Data Pemprov Jawa Tengah mencatat, hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin aktif pertambangan. Jumlah itu terdiri atas 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta berbagai izin lainnya.

Meski demikian, praktik pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan serius. Pada 2025 tercatat 128 kasus PETI, sementara hingga Mei 2026 terdapat 49 kasus. Dari jumlah tersebut, aparat penegak hukum melakukan 13 penindakan sepanjang 2025 dan lima penindakan hingga Mei 2026 berdasarkan data Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Luthfi menegaskan, pembenahan tata kelola pertambangan bukan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan pasokan material pembangunan berasal dari aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Akses Hunian MBR Meningkat, Jateng Lampaui Target Penanganan Backlog Perumahan

Menurutnya, kebutuhan material di Jawa Tengah saat ini terus meningkat seiring pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional dan daerah, seperti Jalan Tol Jogja-Bawen, Semarang-Demak, dan Klaten-Jogja.

“Jawa Tengah saat ini sedang membangun infrastruktur besar. Kebutuhan material masih kurang. Karena itu, kita harus memastikan tata kelolanya tertib, regulasinya jelas, dan pembangunan tetap berjalan,” kata Luthfi.

Sebagai bentuk komitmen penataan sektor pertambangan, Pemprov Jawa Tengah juga telah mencabut izin sejumlah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Pada periode 2025-2026, pencabutan izin dilakukan terhadap CV Raksanam Lokapala di Boyolali, PT Parama Miguno Bumi di Kendal, CV Wishnu Pratama di Sragen, dan PT Dinar Batu Agung di Banyumas.

Di sisi lain, sektor MBLB tetap memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi daerah. Pada 2025, penerimaan opsen pajak MBLB mencapai Rp 23,2 miliar, sedangkan hingga Mei 2026 telah terkumpul Rp 10,6 miliar. Sektor ini juga menopang 811 perusahaan hilir dengan total investasi mencapai Rp 30,4 triliun serta menyerap sekitar 12.184 tenaga kerja lokal.

Dengan pendampingan KPK dan penataan menyeluruh yang tengah dilakukan, Pemprov Jawa Tengah menargetkan terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan tanpa mengabaikan aspek hukum maupun lingkungan.***

Berita Terkait

Jazz Atas Awan Kembali, Dieng Culture Festival 2026 Siap Gebrak Pariwisata Jateng
WCD 2026, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Ubah Perilaku Kelola Sampah
Cegah Kematian Ibu dan Bayi, 700 Kader PKK Jateng Diperkuat Lewat Kencan Bumil
PKK Jateng Bangun Budaya Kerja Berbasis Data dan Dorong Kader Aktif Publikasi
Luthfi Targetkan Revola Jadi Model Pemanfaatan Lahan Tidur di 35 Daerah
Kesempatan Jadi Anggota Komisi Informasi Jawa Tengah, Pendaftaran Dibuka
Pompa Surya Jadi Solusi Pengairan, Petani Jateng Hemat Biaya Produksi
Muktamar Tapak Suci Digelar di Jateng, Luthfi Dorong Silat Jadi Penguat Kebangsaan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Jazz Atas Awan Kembali, Dieng Culture Festival 2026 Siap Gebrak Pariwisata Jateng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:51 WIB

WCD 2026, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Ubah Perilaku Kelola Sampah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Cegah Kematian Ibu dan Bayi, 700 Kader PKK Jateng Diperkuat Lewat Kencan Bumil

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:47 WIB

PKK Jateng Bangun Budaya Kerja Berbasis Data dan Dorong Kader Aktif Publikasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Luthfi Targetkan Revola Jadi Model Pemanfaatan Lahan Tidur di 35 Daerah

Berita Terbaru