JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang lebih inklusif, produktif, dan tepat sasaran. Upaya tersebut diwujudkan melalui Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor” di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, , menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah menjadi kunci dalam menjaga optimisme pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika dan ketidakpastian global.
“Berbagai tantangan dinamika global saat ini tidak boleh menurunkan optimisme Indonesia. Justru inilah saatnya membuktikan bahwa salah satu kekuatan Indonesia terletak pada kekuatan ekonomi daerahnya. Melalui sinergi dan kolaborasi, kita berharap pertumbuhan ekonomi daerah dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional sehingga Indonesia semakin maju dan sejahtera,” ujar Friderica.
KNPED 2026 menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, hingga pelaku industri jasa keuangan. Hadir di antaranya , , , serta sejumlah kepala daerah termasuk .
Menurut Friderica, sejak 2024 OJK telah menjalankan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang berfokus pada optimalisasi potensi unggulan daerah melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan. Hingga saat ini, program tersebut telah diterapkan di 40 kabupaten dan kota dengan fokus pada sektor pertanian dan ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, , mengatakan perluasan Program PED akan terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Kami terus mendorong PED agar memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui kolaborasi yang mampu membangun ekosistem program prioritas sesuai potensi masing-masing wilayah,” katanya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ekonomi di daerah. Karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program, termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), digitalisasi ekonomi, pengembangan industri semikonduktor, hilirisasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menilai sektor jasa keuangan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pembiayaan yang tepat sasaran akan memperkuat UMKM, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, , menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ekonomi daerah yang kuat bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu diubah menjadi layanan, layanan menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jawa Tengah Fokus Ketahanan Pangan
Dalam implementasinya, Program PED diawali dengan pemetaan potensi ekonomi unggulan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dilanjutkan dengan penguatan kolaborasi, peningkatan kapasitas pembiayaan, serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan untuk meningkatkan nilai tambah sektor unggulan.
Di Jawa Tengah, Program PED diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas padi, jagung, dan rajungan. Ketiga komoditas tersebut merupakan bagian dari sektor pangan nasional yang memiliki potensi ekonomi mencapai Rp1.684 triliun.
Sementara di Sumatera Selatan, PED berfokus pada pengembangan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. Di Jawa Timur, program diarahkan pada penguatan ekosistem susu sapi perah, sedangkan di Jakarta fokus pada pengembangan ekonomi kreatif, termasuk industri film dan konten kreatif yang diproyeksikan memiliki nilai ekonomi hingga Rp2.130 triliun pada 2029.
OJK optimistis keberhasilan pengembangan berbagai ekosistem ekonomi daerah tersebut dapat menjadi model yang direplikasi di berbagai wilayah Indonesia. Ke depan, kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berakar dari potensi daerah dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. (*)









