Sekda Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk 3.000 ASN Brebes Terkait Presensi Fiktif

- Reporter

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bakal ada sanksi tegas kepada 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif.

Hal itu disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin.

“Sanksi itu harus. Sanksinya Bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Kerahkan Delapan Pompa, Sedot 1.900 Liter Air per Detik Atasi Banjir

Sumarno juga menegaskan, bahwa sistem aplikasi yang dipergunakan juga harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.

“Kalau benar itu ‘fake’, intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, sudah melakukan assestment ke Pemkab Brebes. Dalam hal ini, Pemprov bertindak selaku pembina. Sehingga Pemkab Brebes juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Pasar Wonogiri, Dorong Pembangunan Sarpras Darurat

Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu. Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak.

Lebih lanjut, Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.

“Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?,” ucapnya.***

Berita Terkait

Suami Tersangka Penipu Pensiunan Menghilang? Kerajaan Bisnis Nurma Disita Untuk Ganti Rugi Korban
Laporan Polisi Mengemuka, Gus Yasin Sebut Tuduhan Pemalsuan Tidak Tepat
Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto
Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang
Wagub Taj Yasin Minta Renovasi Tiga Kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu Dipercepat
Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban
Dua Nyawa Melayang, Disdik Jateng Intensifkan Pendampingan Korban Kekerasan Pelajar di Sragen dan Brebes
Tindak Korupsi Caruy Tahap Finishing

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:54 WIB

Laporan Polisi Mengemuka, Gus Yasin Sebut Tuduhan Pemalsuan Tidak Tepat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:34 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:08 WIB

Pemprov Jateng Percepat Penanganan Tanggul Jebol Sungai Silandak di Semarang

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:30 WIB

Wagub Taj Yasin Minta Renovasi Tiga Kelas MTs Muhammadiyah 4 Bulu Dipercepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:31 WIB

Taj Yasin Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Pati dan Jamin Masa Depan Korban

Berita Terbaru