Pajak Kendaraan Listrik di Jateng Belum Berlaku

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Namun, kebijakan strategis itu belum menyentuh pengaturan pajak kendaraan listrik yang kini masih dalam tahap kajian.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin, menegaskan pemerintah provinsi belum menerapkan pajak kendaraan bermotor listrik. Kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jawa Tengah.

“Kita akan kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026).

Revisi terhadap Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan usul prakarsa dari Komisi C DPRD Jawa Tengah.

Baca Juga :  Wagub Taj Yasin Buka Pekan Madaris PWNU Jateng, Dorong Penguatan Madrasah Diniyyah

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, perkembangan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Wulan Purnamasari, menjelaskan, pajak dan retribusi daerah memiliki peran vital sebagai komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberadaannya dinilai strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen utama PAD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Wulan saat membacakan usul prakarsa.

Dalam pembahasan awal, Komisi C mencermati bahwa rancangan perubahan perda telah mengakomodasi sejumlah penyesuaian, baik dari sisi objek retribusi maupun struktur tarif. Meski demikian, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan adaptif.

Baca Juga :  Banjir Demak Meluas, Pemprov Jateng Koordinasikan Penanganan Bendungan Glapan dan Sungai Tuntang

Sejumlah potensi objek retribusi dinilai belum tergarap optimal. Di antaranya sektor kesehatan, termasuk keberadaan Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang disebut memiliki potensi signifikan sebagai sumber retribusi pelayanan kesehatan.

Selain itu, penyesuaian juga diperlukan pada sektor pendidikan, pemanfaatan aset daerah, serta pengelolaan objek wisata yang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Komisi C menilai, penyempurnaan regulasi menjadi penting agar seluruh potensi daerah dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pembahasan perlu dilanjutkan secara lebih mendalam agar menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” tegas Wulan.*

Berita Terkait

Ratusan Warga Hadiri Haul Mbah Mahali, Gus Yasin Serukan Meneladani Ulama
Jateng Bangun Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis Desa
Jateng Fair 2026 Tak Hanya Menghibur, Tapi Juga Dongkrak Promosi UMKM dan Inovasi
Gus Yasin: Ketahanan Pangan Indonesia Tak Lepas dari Kontribusi Perempuan
Desa Kranggan Dinilai Sukses Berdayakan Potensi Lokal, Wagub Minta Direplikasi
Sekda: Jateng Masih Kekurangan Perawat dan Dokter Spesialis, Ajukan 1.000 Formasi ASN
Bukan Kredit Bank, Ini Siasat Nurma Perdaya Pensiunan
MTQ Nasional XXXI di Semarang Siap Jadi Etalase Harmoni dan Toleransi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Warga Hadiri Haul Mbah Mahali, Gus Yasin Serukan Meneladani Ulama

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:28 WIB

Jateng Bangun Rantai Pasok Makan Bergizi Gratis Berbasis Desa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:45 WIB

Jateng Fair 2026 Tak Hanya Menghibur, Tapi Juga Dongkrak Promosi UMKM dan Inovasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Gus Yasin: Ketahanan Pangan Indonesia Tak Lepas dari Kontribusi Perempuan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:35 WIB

Desa Kranggan Dinilai Sukses Berdayakan Potensi Lokal, Wagub Minta Direplikasi

Berita Terbaru