Transformasi Posyandu 6 SPM Dipercepat, Nawal Yasin Fokus Layanan Dasar

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot transformasi layanan, dengan memperluas cakupan ke enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya itu dilakukan, untuk mendekatkan sekaligus meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

Ketua TP Posyandu Jateng, Nawal Arafah Yasin menyampaikan, sejak terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup lima bidang lainnya. Termasuk pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Upaya penguatan Posyandu harus dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya memastikan program dan layanan di 6 bidang SPM ini benar-benar berjalan,” kata Nawal, yang hadir secara daring pada Peringatan Hari Posyandu Nasional Tingkat Jawa Tengah Tahun 2026, di Kantor Dispermadesdukcapil Jateng, Rabu (29/4/2026).

Hadir secara langsung pada acara ini, Sekretaris TP Posyandu Jateng yang juga Kepala Dispermadesdukcapil Nadi Santoso, dan Kepala DP3AKB Jateng Ema Rachmawati.

Nawal yang menjalankan tugas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menambahkan, seiring dengan transformasi tersebut, TP Posyandu Jateng telah menyiapkan sejumlah program unggulan berbasis enam bidang SPM. Setiap bidang dirancang memiliki program spesifik, guna meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat.

Pada bidang pendidikan, program yang disiapkan antara lain PAUD Emas berbasis masyarakat, literasi digital, serta penguatan perpustakaan desa. Adapun bidang kesehatan, terdapat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), serta Kecan Bumil (Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil).

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran ke Jateng Diprediksi Tinggi, Pemprov Optimalkan Pengawasan dan Infrastruktur

Pada bidang pekerjaan umum, TP Posyandu mengembangkan program penyediaan air bersih, dan Jelantah Jadi Rupiah. Program Jelantah Jadi Rupiah akan melibatkan Dinas ESDM, TP PKK Kabupaten Batang, serta perusahaan swasta di KITB Batang. Pada bidang perumahan rakyat, terdapat program Kebun Gizi dan bantuan RTLH bagi keluarga tidak mampu.

Sedangkan pada bidang trantibumlinmas, dikembangkan layanan pengaduan terpadu yang bekerja sama dengan Linmas, Babinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, dan Damkar. Selain itu, juga dilakukan penguatan melalui gerakan patroli kampung, rehabilitasi sosial, serta pemulihan trauma pascabencana.

Untuk bidang sosial, terangnya, TP Posyandu menghadirkan program Sekolah Lansia serta layanan kesehatan mental melalui platform daring Bahtera Cinta. Program itu melibatkan BKKBN Jawa Tengah dan Fakultas Psikologi UNDIP, dengan sasaran keluarga, anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta korban kekerasan.

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, ujar Nawal, TP Posyandu Jateng dan TP Posyandu 35 kabupaten/ kota telah melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan kepala daerah masing-masing, pada 2025 lalu.

Komitmen tersebut juga telah diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026.

Baca Juga :  Perluas Akses Pekerjaan, Waka DPRD Jateng Dorong Hilirisasi dan Industri Lokal

Nawal berharap, program-program tersebut dapat meningkatkan kinerja pembangunan Jawa Tengah, di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

“Semua pihak secara kolaboratif diharapkan dapat memberikan dukungan penuh, untuk percepatan layanan Posyandu enam bidang SPM ini,” ungkap Ketua TP PKK Provinsi Jateng tersebut.

Lebih lanjut, istri Wagub Taj Yasin ini juga meminta seluruh pengurus dan kader Posyandu di Jateng, untuk mengawal pelaksanaan program pada enam bidang layanan, agar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.

“Semoga dalam momen peringatan Hari Posyandu tahun 2026 dengan tema transformasi Posyandu 6 SPM, mendekatkan layanan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, benar-benar memiliki dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas secara langsung,” harap Nawal.

Pada peringatan Hari Posyandu Nasional itu, sejumlah kegiatan turut digelar, antara lain pemeriksaan cek kesehatan gratis (CKG), layanan dokter spesialis keliling (Speling), layanan administrasi kependudukan, serta layanan Posyandu 6 SPM.

Dalam kesempatan tersebut, juga diresmikan Sekretariat TP Posyandu Jateng, di Kompleks Kantor Dispermadesdukcapil, Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang. Selain itu, TP Posyandu menyalurkan sejumlah bantuan, meliputi mainan edukasi untuk 50 anak, susu fortifikasi untuk ibu hamil, serta paket sembako bagi lansia dan kader Posyandu.***

Berita Terkait

Pajak Kendaraan Listrik di Jateng Belum Berlaku
Luthfi Ajak Semua Elemen Bersatu, Bangun Jawa Tengah dengan Semangat Kebersamaan
Luthfi Ajak Buruh Jateng Peringati May Day Secara Damai dan Produktif
Nafa Urbach Dorong Sinergi Warga dan BGN Sukseskan Program MBG di Temanggung
Ning Nawal Dorong Ibu Rumah Tangga Menanam Sayur di Pekarangan
Jateng Matangkan RKPD 2027, Ribuan Aspirasi Masuk dari Seluruh Daerah
Pemprov Jateng Perkuat Status Borobudur dan Prambanan sebagai Ikon Religi Dunia
Ahmad Luthfi Rotasi 27 Pejabat Pemprov Jateng, Tekankan Birokrasi Melayani

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

Pajak Kendaraan Listrik di Jateng Belum Berlaku

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WIB

Luthfi Ajak Semua Elemen Bersatu, Bangun Jawa Tengah dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WIB

Luthfi Ajak Buruh Jateng Peringati May Day Secara Damai dan Produktif

Kamis, 30 April 2026 - 10:27 WIB

Transformasi Posyandu 6 SPM Dipercepat, Nawal Yasin Fokus Layanan Dasar

Rabu, 29 April 2026 - 18:13 WIB

Nafa Urbach Dorong Sinergi Warga dan BGN Sukseskan Program MBG di Temanggung

Berita Terbaru

Daerah

Pajak Kendaraan Listrik di Jateng Belum Berlaku

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:05 WIB