BKOW Jateng Latih Paralegal untuk Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Menjalankan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah menggelar Pelatihan Paralegal, bagi 50 peserta dari 38 organisasi anggota BKOW. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 22–23 November 2025, sebagai upaya memperkuat pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa Tengah.

Ketua Umum BKOW Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pelatihan itu menjadi salah satu program strategis, untuk menjawab tingginya angka kekerasan di Jawa Tengah. Menurutnya, keberadaan paralegal sangat dibutuhkan untuk mendampingi korban di tingkat komunitas.

“Pelatihan ini menjadi jawaban atas isu strategis, terutama tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami melatih paralegal dari 38 organisasi anggota BKOW, karena ini potensi besar,” ujar Nawal, saat Pembukaan Pelatihan Paralegal untuk membentuk relawan Pendamping Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (Relawan Perunggu), di Hotel Siliwangi, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Pemprov Jateng Maksimalkan Pompa dan Bantuan Logistik Tangani Banjir Pekalongan

Dia menjelaskan, para lulusan pelatihan diharapkan dapat memberikan pendampingan dasar, mulai dari informasi hukum, rujukan layanan, hingga dukungan sosial bagi korban di lingkungan masing-masing. Pendampingan tersebut, lanjut Nawal, tidak boleh berhenti pada pelatihan, tetapi harus didukung ekosistem pemulihan yang berkelanjutan.

Istri Wakil Gubernur Jateng ini juga menyoroti pentingnya penguatan budaya yang lebih sadar terhadap isu kekerasan, pembentukan Pos Bantuan Hukum yang sudah diresmikan Kemenkumham di Jawa Tengah, serta pemahaman psikologi dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari upaya menyeluruh.

Baca Juga :  Pencarian Longsor Majenang Berlanjut, Total 6 Korban Ditemukan

“Ekosistem penanganan harus lengkap, mulai dari layanan hukum, pemulihan psikologis, sampai penguatan keluarga. Semua itu dibutuhkan, agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelatihan paralegal BKOW Jateng diikuti organisasi yang belum pernah menyelenggarakan kursus paralegal, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis, serta organisasi dari sektor eks-karesidenan Semarang.

Keberadaan kader paralegal juga untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.***

Berita Terkait

Waisak 2570 BE di Semarang, Umat Diajak Menumbuhkan Kebijaksanaan dalam Kehidupan
Sekda Jateng Satukan Persepsi Kedungsepur Wujudkan Wisata Berkelanjutan 2027
Idul Adha 2026, SPPG Tugu Karanganyar Semarang Perkuat Aksi Sosial Lewat Kurban
Petani Grobogan Mengadu ke Sekda, Sawah 1,5 Hektare Tak Bisa Ditanami
Warga Huntara Tegal Bahagia, Ahmad Luthfi Serahkan Sapi Kurban Pribadi
Sekda Jateng Antar Bantuan Sapi Kurban Presiden ke Desa Tinanding Grobogan
Tekan Stunting, Nawal Yasin Ajak Warga Jateng Gemar Konsumsi Ikan
Jateng Pastikan Guru Honorer Tetap Mengajar, Siap Ajukan PPPK Lagi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:15 WIB

Waisak 2570 BE di Semarang, Umat Diajak Menumbuhkan Kebijaksanaan dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sekda Jateng Satukan Persepsi Kedungsepur Wujudkan Wisata Berkelanjutan 2027

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:39 WIB

Petani Grobogan Mengadu ke Sekda, Sawah 1,5 Hektare Tak Bisa Ditanami

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:42 WIB

Warga Huntara Tegal Bahagia, Ahmad Luthfi Serahkan Sapi Kurban Pribadi

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:32 WIB

Sekda Jateng Antar Bantuan Sapi Kurban Presiden ke Desa Tinanding Grobogan

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Daerah Tak Akan Maju Tanpa Forkopimda yang Kompak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Pendidikan

Luthfi: Pesantren Harus Menjadi Ruang Aman bagi Santri

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:09 WIB