Polda Jateng Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI di Semarang

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA - empat pelaku pengrusakan dan pencurian aset milik PT KAI DAOP IV Semarang yang berada di jln Gergaji  Semarang, berhasil diamankan aparat Polda Jateng. (ist)

TERSANGKA - empat pelaku pengrusakan dan pencurian aset milik PT KAI DAOP IV Semarang yang berada di jln Gergaji Semarang, berhasil diamankan aparat Polda Jateng. (ist)

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng berhasil  mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB JAYA. Mereka diamankan satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan Pengerusakan dan Pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Aman Candi 2025 dalam keterangan  pers pada hari Senin, (19/5/2025) siang. Menyampaikan pqqqeristiwa ini bermula saat PT. Kereta Api (persero) Daops IV Semarang pada bulan Juli 2024 menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Namun pada Minggu 29 Desember 2024, sekelompok orang yang di duga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin.

Aksi tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada tanggal 3 Januari 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkaoan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca Juga :  Cek Tol Klaten-Batas Yogyakarta, Gubernur Jateng Gratis Mulai 24 Maret

Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi.

Sedangkan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sejumlah alat komunikasi Handphone, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil Pick up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Rembang Gelar Patroli Cafe Karaoke dan Warkop

Ditegaskan bahwa perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan, ia turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di sekitarnya.

“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya kini mereka di jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Dukung Penurunan Stunting di Kabupaten Semarang, Sido Muncul Bantu Rp 360 Juta Untuk 120 Anak Stunting
Sido Muncul dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Jajaki Kolaborasi Sosial, Rempah, dan Pariwisata
Kapolri dan Gubernur Luthfi Cek SPPG, Petani Lokal Ikut Diberdayakan
Sido Muncul Teken MoU dengan BKKBN Jateng, Perkuat Komitmen Sosial di Bidang Keluarga dan Anak
Pelayanan Publik Jateng Masuk 5 Besar Nasional, Ahmad Luthfi Dorong Integrasi Layanan
Ribuan Driver Ojol Sorak Gembira, Ahmad Luthfi Beri Insentif Pajak dan Bayari SIM
Kunjungi Pabrik Sido Muncul, Gubernur Jateng Dorong Investasi Ramah Lingkungan dan Padat Karya
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tingkatkan Peluang Ekonomi Lewat Bandara Internasional
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Dukung Penurunan Stunting di Kabupaten Semarang, Sido Muncul Bantu Rp 360 Juta Untuk 120 Anak Stunting

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Sido Muncul dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Jajaki Kolaborasi Sosial, Rempah, dan Pariwisata

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WIB

Kapolri dan Gubernur Luthfi Cek SPPG, Petani Lokal Ikut Diberdayakan

Sabtu, 20 September 2025 - 18:19 WIB

Sido Muncul Teken MoU dengan BKKBN Jateng, Perkuat Komitmen Sosial di Bidang Keluarga dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 18:32 WIB

Pelayanan Publik Jateng Masuk 5 Besar Nasional, Ahmad Luthfi Dorong Integrasi Layanan

Berita Terbaru