Pajak Kripto Tembus Rp1,19 Triliun, Bukti Ekonomi Digital Makin Berkembang

- Reporter

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-LOGO PAJAK-

-LOGO PAJAK-

Jakarta – Hingga 31 Januari 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp33,39 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp26,12 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,19 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,17 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,9 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti mengatakan, sampai dengan Januari 2025 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada bulan Januari 2025, tidak terdapat penunjukan, pembetulan/perubahan data pemungut, maupun pencabutan pemungut.

“Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 181 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp26,12 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, Rp8,44 triliun setoran tahun 2024 dan Rp774,8
miliar setoran tahun 2025,” katanya.

Baca Juga :  PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Dijelaskan, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,19 triliun sampai dengan Januari 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp107,11 miliar penerimaan 2025.

“Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp560,55 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp634,24 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger,” jelasnya.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,17 triliun sampai dengan Januari 2025. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp140 miliar penerimaan tahun 2025. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp830,54 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp720,74 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,62 triliun.

Baca Juga :  Nestlé Indonesia Wujudkan Komitmen Cegah Stunting Lewat Program Pendampingan Gizi di Batang

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Januari 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,90 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp53,77 miliar penerimaan tahun 2025. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp195,54 miliar dan PPN sebesar Rp2,71 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.***

Berita Terkait

Program MBG Diperluas di Semarang, Fokus pada Gizi dan Ketahanan Pangan
Kamboja Jajaki Sinergi dengan Pemprov Jateng di Bidang Pendidikan dan Produk Halal
Dubes Inggris Temui Gubernur Ahmad Luthfi, Bahas Kerja Sama Strategis di Jawa Tengah
AXA Mandiri Perluas Inklusi Keuangan, Edukasi 100 UMKM dan Beri Perlindungan Asuransi Gratis
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Sujarwanto hingga Irwan Hidayat, 19 Tokoh Dinobatkan Sebagai Figur Inspiratif 2025
Ombudsman RI Puji Pemprov Jateng, Aduan Penerimaan Murid Baru Berkurang Drastis
Ahmad Luthfi Ajak Warga Jateng Teladani Semangat Pahlawan Pertempuran Lima Hari Semarang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Program MBG Diperluas di Semarang, Fokus pada Gizi dan Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Kamboja Jajaki Sinergi dengan Pemprov Jateng di Bidang Pendidikan dan Produk Halal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:13 WIB

AXA Mandiri Perluas Inklusi Keuangan, Edukasi 100 UMKM dan Beri Perlindungan Asuransi Gratis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:16 WIB

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Sujarwanto hingga Irwan Hidayat, 19 Tokoh Dinobatkan Sebagai Figur Inspiratif 2025

Berita Terbaru