Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan untuk DPRD

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjamin tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah di Jawa Tengah. Hingga kini masih dilakukan proses appraisal (penaksiran nilai) atas tunjangan tersebut.

“Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan,” kata Ahmad Luthfi di sela kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu, 17 September 2025.

Ia menjelaskan, seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota telah melakukan rapat pada Kamis, 11 September 2025 lalu. Dalam rapat tersebut juga telah disepakati bahwa apprasial akan dilakukan dan tidak ada kenaikan tunjangan.

Baca Juga :  THE PRINT Gelar Forum Nasional dan Luncurkan Buku Prabowonomics pada 6 Agustus 2026

Sebelumnya, Ahmad Luthfi telah mengimbau kepada bupati dan wali kota untuk segera melakukan rapat dengan DPRD masing-masing daerah. Rapat tersebut untuk menilai kembali besaran tunjangan yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Termasuk penghapusan tunjangan kunjungan ke luar negeri.

“Besaran tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu untuk para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” katanya beberapa waktu.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, MBG Jadi Strategi Perbaikan Gizi Anak

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan, setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Apprasial dilakukan dalam waktu sepekan setelah rakor bersama Gubernur Ahmad Luthfi.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Termasuk DPRD Jawa Tengah. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” katanya.***

Berita Terkait

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng
Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan
Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu
Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut
Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng
Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto
Hadapi Kekeringan, Taj Yasin Tekankan Modifikasi Cuaca dan Perbaikan Resapan Air
Karhutla Melonjak, Taj Yasin Ingatkan Warga Waspada Kebakaran

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng

Berita Terbaru