APBD 2026 Difokuskan untuk Swasembada Pangan, Pemprov Jateng Paparkan 14 Program

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan fokus untuk mewujudkan swasembada pangan pada APBD tahun 2026. Hal itu untuk meneguhkan provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam rapat paripurna bersama DPRD Jateng dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya, di Gedung Berlian Kota Semarang, pada Senin, 24 November 2025.

“Dari program tersebut, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar,” kata Taj Yasin.

Untuk mewujudkan swasembada pangan, Pemprov Jateng akan melakukan berbagai upaya, antara lain peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, pangan, kehutanan, kelautan dan perikanan. Selain itu penguatan infrastruktur yang mendukung kontinuitas produksi pangan.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi ke Diaspora Jateng: Jangan Lepas Tradisi, Bawa Pulang Ilmu untuk Daerah

“Serta penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan,” kata Taj Yasin.

Pun demikian, lanjut dia, Pemprov Jateng tetap memperhatikan keselarasan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026.

Adapun untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional, setidaknya ada 14 program dan kegiatan penunjang yang akan dilaksanakan pada 2026, antara lain;

1. Penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian.
2. Penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan.
3. Rehabilitasi jaringan irigasi.
4. Rehabilitasi pelabuhan.
5. Premi asuransiuntuk petani dan nelayan.
6. Penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan.
7. Melakukan pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan.
8. Memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah.
9. Penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal.
10. Penyaluran permodalan kepada kelompok usaha bersama dan perorangan.
11. Edukasi ketahanan pangan
12. Rehabilitasi hutan dan lahan.
13. Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras untuk masyarakat di sekitar hutan.
14. Pemeliharaan daerah aliran sungai.

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 96 Korporasi Diproses
Karhutla Picu Dampak Kesehatan, Pemerintah Perkuat Layanan dan Edukasi
Jawa Tengah Runner Up MTQ Nasional XXXI, Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa
Penutupan MTQ Nasional XXXI di Simpanglima Disiapkan Penuh Kejutan
Ahmad Luthfi Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Konflik Lahan di Jateng
Tantangan Peserta Tafsir Bahasa Inggris MTQ Nasional: Kuasai Arab, Indonesia, dan Inggris
Kaligrafi MTQ Nasional XXXI Menguak Kembali Sejarah Seni Lukis Islami di Semarang
MTQ Nasional XXXI di Jateng Satukan Perbedaan dalam Semangat Perdamaian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 96 Korporasi Diproses

Selasa, 22 September 2026 - 19:48 WIB

Karhutla Picu Dampak Kesehatan, Pemerintah Perkuat Layanan dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 06:56 WIB

Jawa Tengah Runner Up MTQ Nasional XXXI, Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

Rabu, 16 September 2026 - 20:43 WIB

Penutupan MTQ Nasional XXXI di Simpanglima Disiapkan Penuh Kejutan

Selasa, 15 September 2026 - 20:03 WIB

Ahmad Luthfi Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Konflik Lahan di Jateng

Berita Terbaru