Gubernur Luthfi Tegaskan Dukungan untuk Raperda Pelayanan Publik Jateng

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh memperkuat pelayanan publik di wilayahnya. Karenanya, ia mendukung penuh inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Publik yang saat ini masih dibahas oleh DPRD setempat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pelayanan publik dan keterbukaan informasi merupakan prioritas utama pemerintah daerah.

Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengomunikasikan kinerjanya kepada masyarakat.

“Pelayanan publik dan keterbukaan informasi menjadi prioritas kita. ASN dan OPD harus mampu mengkomunikasikan apa yang mereka kerjakan kepada publik,” kata Luthfi disela rapat paripurna DPRD Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Gedung Berlian Semarang pada, Kamis, 30 April 2026.

Agenda ini menjadi momentum penting untuk mendorong modernisasi regulasi pelayanan publik sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi yang terbuka di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap unit pelayanan diminta aktif menyampaikan kinerja dan capaian mereka, sehingga masyarakat dapat melakukan evaluasi secara langsung.

Baca Juga :  Senangnya Wagiman Dapat Bantuan RTLH dari Gubernur Ahmad Luthfi

“Buka lebar-lebar ruang informasi publik, dan respon setiap komplain masyarakat maksimal dalam 1×24 jam. Tidak hanya menjawab, tetapi harus ada tindak lanjut nyata,” ujarnya.

Menurut Luthfi, tanggung jawab pelayanan publik tidak hanya berada di level pimpinan, tetapi melekat pada seluruh unit pelayanan.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Bintang Romadon mengatakan, usulan Raperda ini dilatarbelakangi kebutuhan pembaruan regulasi yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menyebut pelayanan publik merupakan kewajiban dasar pemerintah sebagai wujud pemenuhan hak-hak warga negara. Oleh karena itu, kualitas pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel menjadi indikator utama keberhasilan pemerintahan daerah.

“Dengan dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, diperlukan penguatan landasan hukum agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah penduduk besar dan karakteristik wilayah yang beragam dinilai membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif. Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, BUMD, serta unit layanan lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga :  Kaltim Jadikan Jateng Acuan Kelola Tambang dan Pulihkan Lahan Pascatambang

Atas dasar itu, DPRD mengajukan pembentukan Raperda Pelayanan Publik dengan sejumlah tujuan strategis. Di antaranya memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan pengaduan masyarakat.

“Raperda ini juga diarahkan untuk mendorong inovasi berbasis teknologi informasi, termasuk digitalisasi dan integrasi layanan, sekaligus menjamin perlindungan hak masyarakat sebagai penerima layanan,” kata Bintang.

DPRD membuka ruang partisipasi luas dalam proses pembahasan regulasi ini, termasuk dari pemerintah daerah, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan agar perda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami optimistis bahwa proses pembentukan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang berkualitas,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban
Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik
641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas
97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism
Pertama di Indonesia, Kejaksaan Luncurkan Kartu Donor Darah Braille untuk Tunanetra
Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat
Nobar Kedua Timnas di Gubernuran, Dagangan UMKM Ludes Diserbu Penonton
884 Puskesmas Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik TBC Mulai Bulan Depan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:05 WIB

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban

Selasa, 29 September 2026 - 18:51 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 17:47 WIB

641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 17:41 WIB

97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat

Berita Terbaru