Dorong Efisiensi Energi, Sekda Jateng Minta ASN Kurangi Kendaraan Bermotor ke Kantor

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekda Jateng Sumarno meminta ASN di lingkungan provinsi Jawa Tengah untuk berangkat ke kantor dengan mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar karbon. Syukur-syukur bisa dengan jalan kaki atau bersepeda. Bahkan, kalau memang terpaksa jarak jauh, juga didorong untuk berbarengan alias tidak masing-masing membawa kendaran bermotor.

“Kita mendorong teman-teman ASN ini merubah pola kerja dengan lebih mengedepankan untuk efisiensi efektivitas, dan juga tidak banyak aktivitas yang pindah tempat. Kita didorong untuk mengedepankan kegiatan-kegiatan secara daring,” ujarnya, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin, 6 April 2026.

Dia katakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Surat tertanggal 1 April 2026 itu menindaklanjuti SE Mendagri dengan perihal yang sama, sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi krisis energi akibat perang Iran.

“Kita sangat mengharapkan bahwa ini akan berdampak untuk efisiensi penggunaan bahan bakar karbon,” tandasnya.

Baca Juga :  Wagub Taj Yasin Dukung Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur di Banjarnegara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Sumarno menambahkan, Pemprov juga akan menyusulkan surat baru terkait kerja hari Jumat. Ada dua landasan, yaitu SE Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja ASN dan Menpora yang menetapkan hari Jumat sebagai Hari Krida. Hari Krida diartikan sebagai hari kesehatan dan juga hari olahraga.

Aturan tersebut akan diterapkan kepada ASN yang sedang menjalankan tugas kedinasan dari kantor, Work From Office (WFO) dan tidak menjalani Work From Home (WFH). Pada hari Jumat, aktivitas ASN ke kantor merupakan bagian dari olahraga, misalnya, bersepeda atau berlari.

Adapun jumlah ASN yang melaksanakan WFH, saat ini belum dapat dipastikan angkanya, karena tergantung kebijakan masing-masing OPD. Terlebih, setiap OPD memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Sumarno menegaskan, dengan aturan kerja melalui daring, kepala OPD bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kebijakan WFH. Melalui konsep tersebut, diharapkan kinerja dan aktivitas untuk kepada masyarakat tidak berkurang.

Dia menambahkan, tidak semua OPD dapat menjalankan WFH. Misalmya, rumah sakit atau layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Misalnya, Samsat. Selain itu, pejabat Eselon 1 dan 2 di pemerintahan provinsi juga tidak dapat melaksanakan WFH. Bahkan di kabupaten/kota, pejabat eselon 3 juga tidak memiliki kesempatan menjalani WFH.

Baca Juga :  Ning Nawal Ajak Perempuan Hadapi Tantangan Digital dengan Ilmu, Akhlak, dan Empati

Terkait perjalanan dinas, Pemprov juga akan mengikuti sesuai surat edaran, yakni pengurangan perjalanan dinas 50%, dan perjalanan dinas luar negeri 70%.

“Aktivitas ini kami berharap benar-benar bisa berdampak. Kita nanti akan ada laporan-laporan yang kita evaluasi setiap bulannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, tertanggal 1 April 2026, Pemprov Jateng sudah menerbitkan SE yang berisi Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari surat edaran tersebut antara lain, efisiensi sumber daya dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air dan biaya operasional kantor.

Selain itu juga menurunkan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas melalui perubahan moda transportasi. Serta, mendorong terbentuknya budaya hidup sehat di kalangan pegawai ASN.***

Berita Terkait

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng
Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan
Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu
Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut
Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng
Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto
Hadapi Kekeringan, Taj Yasin Tekankan Modifikasi Cuaca dan Perbaikan Resapan Air
Karhutla Melonjak, Taj Yasin Ingatkan Warga Waspada Kebakaran

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng

Berita Terbaru