Ahmad Luthfi Minta Aparat Tegas Tindak Intimidasi Penagihan Utang

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan jangan sampai ada ruang bagi premanisme berkedok penagihan utang di wilayah Jawa Tengah. Menyusul viralnya aksi penghadangan mobil oleh debt collector di Semarang, ia meminta aparat bertindak tegas demi menjamin keamanan, kepastian hukum, dan iklim yang kondusif di Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi di kantornya, Kamis, 26 Februari 2026, menanggapi insiden penghadangan mobil di pintu Tol Kaligawe yang memicu keresahan publik. Ia menekankan, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci menghadirkan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin,” ujar Luthfi.

Menurutnya, jaminan keamanan dan kepastian hukum bukan hanya soal ketertiban sosial, tetapi juga berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi daerah. Jawa Tengah, kata dia, harus mampu menghadirkan iklim yang kondusif agar tetap menarik bagi investor.

“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik bagi investasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jateng Bersiap Gelar Wisuda Graduasi PKH Terbesar: 40 Ribu KPM

Ia meminta, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam proses penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang. Pemerintah daerah, lanjutnya, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk premanisme.

“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” katanya.

Ahmad Luthfi juga mengingatkan potensi peningkatan kriminalitas menjelang dan selama Ramadan, ketika kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Karena itu, ia meminta aparat, khususnya Polda Jawa Tengah, memperkuat pengawasan dan menjaga marwah sebagai institusi penegak hukum.

“Apalagi saat Ramadan, kebutuhan masyarakat meningkat. Potensi kriminalitas juga bisa naik. Aparat harus hadir dan menciptakan rasa hormat serta kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain pendekatan represif, Luthfi mendorong komunikasi yang sehat antara masyarakat dan lembaga pembiayaan. Ia mengimbau warga tetap memenuhi kewajiban finansialnya serta membuka ruang dialog jika menghadapi kesulitan pembayaran.

“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Bila perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai terjadi friksi karena kurang komunikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Taj Yasin: Kafilah STQH Jateng Siap Lengkapi Capaian Juara Umum MQK Nasional

Sebelumnya, aksi penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector terjadi di pintu Tol Kaligawe, Semarang, Sabtu, 7 Februari 2026, dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sekelompok orang mencegat Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara. Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela.

Penumpang sempat berteriak meminta tolong ketika pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet akibat perebutan kunci.

Hasil penyelidikan kepolisian menyatakan kendaraan tersebut tidak menunggak angsuran dan terjadi salah identifikasi target. Enam orang pelaku kemudian ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah di sebuah kantor pembiayaan di wilayah Karangtempel, Kota Semarang, pada 24 Februari 2026.

Kasus ini kembali memantik sorotan nasional terhadap praktik penagihan utang yang melampaui batas hukum, sekaligus menjadi ujian komitmen penegakan hukum di daerah.**

Berita Terkait

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng
Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan
Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu
Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut
Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng
Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto
Hadapi Kekeringan, Taj Yasin Tekankan Modifikasi Cuaca dan Perbaikan Resapan Air
Karhutla Melonjak, Taj Yasin Ingatkan Warga Waspada Kebakaran

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Lari 5K hingga Kuliner Gratis Semarakkan Penutupan HUT ke-81 Jateng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng

Berita Terbaru