Keterbukaan Informasi Jateng Tuai Apresiasi, Gubernur: Birokrasi Bukan untuk Dilayani

- Reporter

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, atas komitmenya pada keterbukaan informasi publik. Menurutnya itu sudah ditunjukkan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang menegaskan pemerintahannya akan selalu terbuka.

“Pimpinannya sudah memberikan atensi. Gubernur Jawa Tengah hadir untuk keterbukaan informasi publik. Ini yang harus diketahui masyarakat bahwa nanti informasi di Jawa Tengah akan terbuka,” ujar Donny, usai acara Malam Penganugerahan Informasi Publik Tahun 2025, di Rama Shinta Ballroom Hotel Patra Semarang, Selasa, 16 Desember 2025.

Oleh karenanya, kata dia, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peran penting dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat. PPID yang mengatur bagaimana tata cara permohonan informasi. Lalu ditujukan kepada siapa informasi tersebut.

Menurut Donny, komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dalam keterbukaan informasi diharapkan mampu menjawab tantangan untuk naik peringkat pada tahun mendatang. Jika saat ini Jateng berada pada peringkat empat se Indonesia, Donny memberikan tantangan untuk jadi nomor 1.

Baca Juga :  Menpan RB Apresiasi Langkah Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi OPD

“Saya tadi memberikan tantangan nomor 1. Tantangan ini harus dimaknai bukan sekadar peringkat, namun diikuti dengan implementasi di lapangan seperti apa. Terlebih, keterbukaan informasi publik, telahbbb menjadi bagian dari indikator reformasi birokrasi,” katanya.

Gubernur Ahmad Luthfi, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, semua ASN Pemprov Jateng memegang fungsi sebagai PPID dalam rangka keterbukaan informasi. Tujuannya agar masyarakat percaya bahwa ASN sudah membawa misi untuk melayani masyarakat.

“ASN membawa misi bahwa dia mempunyai fungsi humas, fungsi PPID, dan mempunyai fungsi untuk menceritakan apa yang telah dia kerjakan di dinasnya,” tegas Luthfi.

Keterbukaan informasi itu penting, lanjutnya, agar sumbatan komunikasi dengan masyarakat yang dilayani akan terwujud Sehingga, tercipta “trust” masyarakat kepada pemerintah.

Menanggapi tantangan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, agar Jateng meraih peringkat pertama, Luthfi mengatakan pasti ada semangat ke arah tersebut. Namun, yang lebih penting baginya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sejatinya birokrasi kita adalah birokrasi melayani, bukan untuk dilayani,” pungkasnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, mengatakan, tema tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”.

Baca Juga :  Pemerintahan Presiden Prabowo: 37 Proyek Ketenagalistrikan Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” katanya saat menyampaikan sambutan.

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang telah meraih predikat informatif.

Capaian tersebut, meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.

Sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Jateng, mendapatkan anugerah terbaik untuk katagori pelaksana SKPD Provinsi Jawa Tengah, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Jateng (99,4%), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jateng (98,8 %), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov Jateng (97,64%), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (97,34 %), dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah (96,83%).

Sedangkan dua BUMD terbaik dalam keterbukaan informasi adalah PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng.*

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 96 Korporasi Diproses
Karhutla Picu Dampak Kesehatan, Pemerintah Perkuat Layanan dan Edukasi
Jawa Tengah Runner Up MTQ Nasional XXXI, Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa
Penutupan MTQ Nasional XXXI di Simpanglima Disiapkan Penuh Kejutan
Ahmad Luthfi Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Konflik Lahan di Jateng
Tantangan Peserta Tafsir Bahasa Inggris MTQ Nasional: Kuasai Arab, Indonesia, dan Inggris
Kaligrafi MTQ Nasional XXXI Menguak Kembali Sejarah Seni Lukis Islami di Semarang
MTQ Nasional XXXI di Jateng Satukan Perbedaan dalam Semangat Perdamaian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 96 Korporasi Diproses

Selasa, 22 September 2026 - 19:48 WIB

Karhutla Picu Dampak Kesehatan, Pemerintah Perkuat Layanan dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 06:56 WIB

Jawa Tengah Runner Up MTQ Nasional XXXI, Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

Rabu, 16 September 2026 - 20:43 WIB

Penutupan MTQ Nasional XXXI di Simpanglima Disiapkan Penuh Kejutan

Selasa, 15 September 2026 - 20:03 WIB

Ahmad Luthfi Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Konflik Lahan di Jateng

Berita Terbaru