Sepanjang 2025 Kejati Jateng Selamatkan Rp56 Miliar, Penindakan Korupsi Capai Ratusan Perkara

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Sepanjang tahun ini, Kejati Jateng mengungkap ratusan perkara korupsi dan berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp56 miliar.

Dari total itu, Rp27 miliar berasal dari kerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Sementara Rp28 miliar lebih disumbang oleh hasil penanganan perkara di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Tengah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya menangani puluhan perkara di berbagai tahapan sepanjang tahun.

Ia menyebut ada 19 penyidikan, 11 penyelidikan, dan 19 penuntutan yang dilakukan Pidsus Kejati Jateng.

Baca Juga :  Temui Pengungsi Tegal, Gubernur Luthfi Percepat Huntara hingga Huntap

“Penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp27.922.022.000. Penyelamatan keuangan negara tersebut masih menunggu perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk selanjutnya akan distor sebagai PNBP Kejaksaan,” ujar Ade Hermawan usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Semarang, Selasa (9/12).

Di tingkat Kejari, kinerja pengungkapan kasus korupsi juga cukup besar. Total perkara mencapai 125 penyelidikan, 117 penyidikan, dan 156 penuntutan sepanjang 2025.

“Penyelamatan keuangan negara dari seluruh kejari di Jawa Tengah mencapai Rp28.605.261.496. Nilai ini mencakup pengembalian kerugian negara dan barang bukti yang disita untuk negara,” lanjut Ade.

Baca Juga :  Dari Parenting hingga Kesehatan Ibu Hamil, PKK Jateng Didorong Jadi Penggerak Perubahan

Selain menindak, Kejati Jateng juga memperkuat langkah pencegahan. Penyuluhan hukum terus digelar ke sekolah-sekolah, desa, hingga komunitas warga untuk menekan potensi korupsi sejak awal.

Ade menegaskan bahwa langkah pencegahan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat.

“Program prioritas nasional itu seperti MBG, kemudian apa juga koperasi merah putih itu kita memang Intel dan Datun yang bekerja untuk itu,” tegasnya.

Dengan capaian penanganan kasus dan pencegahan yang terus diperkuat, Kejati Jateng menegaskan komitmennya menjaga uang negara dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.***

Berita Terkait

Jambore Pemuda 2026 di Solo, Pemprov Jateng Siapkan Generasi Penerus Pembangunan
Pesantren Obah Perluas Akses Pendidikan, 482 Santri Terima Beasiswa pada 2026
Gubernur Luthfi Benahi Irigasi Demak, 450 Hektare Sawah Kejar Tiga Kali Tanam
Pantura dalam Ancaman, Timbulsloko Jadi Percontohan Perlindungan Pesisir
HexBricks Jadi Harapan Baru Perlindungan Pesisir Demak, Warga Ikut Raup Penghasilan
Menuju Puncak Hari Santri 22 Oktober, Jateng Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan
Saatnya Cerita Rakyat Naik Panggung! Festival Mendongeng Jateng Berhadiah Rp 5 Juta
Hadapi Dinamika Upah Minimum, KSPN Jateng Diminta Tajam dan Kritis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Jambore Pemuda 2026 di Solo, Pemprov Jateng Siapkan Generasi Penerus Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Pesantren Obah Perluas Akses Pendidikan, 482 Santri Terima Beasiswa pada 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Gubernur Luthfi Benahi Irigasi Demak, 450 Hektare Sawah Kejar Tiga Kali Tanam

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

HexBricks Jadi Harapan Baru Perlindungan Pesisir Demak, Warga Ikut Raup Penghasilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Menuju Puncak Hari Santri 22 Oktober, Jateng Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan

Berita Terbaru