Sepanjang 2025 Kejati Jateng Selamatkan Rp56 Miliar, Penindakan Korupsi Capai Ratusan Perkara

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Sepanjang tahun ini, Kejati Jateng mengungkap ratusan perkara korupsi dan berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp56 miliar.

Dari total itu, Rp27 miliar berasal dari kerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Sementara Rp28 miliar lebih disumbang oleh hasil penanganan perkara di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Tengah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ade Hermawan, menjelaskan bahwa pihaknya menangani puluhan perkara di berbagai tahapan sepanjang tahun.

Ia menyebut ada 19 penyidikan, 11 penyelidikan, dan 19 penuntutan yang dilakukan Pidsus Kejati Jateng.

Baca Juga :  Tegas, ASN Pemprov Jateng Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran

“Penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp27.922.022.000. Penyelamatan keuangan negara tersebut masih menunggu perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk selanjutnya akan distor sebagai PNBP Kejaksaan,” ujar Ade Hermawan usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, di Semarang, Selasa (9/12).

Di tingkat Kejari, kinerja pengungkapan kasus korupsi juga cukup besar. Total perkara mencapai 125 penyelidikan, 117 penyidikan, dan 156 penuntutan sepanjang 2025.

“Penyelamatan keuangan negara dari seluruh kejari di Jawa Tengah mencapai Rp28.605.261.496. Nilai ini mencakup pengembalian kerugian negara dan barang bukti yang disita untuk negara,” lanjut Ade.

Baca Juga :  Dari Abdi Nagari Award, Sekda Tanamkan Spirit Ikhlas Melayani Masyarakat

Selain menindak, Kejati Jateng juga memperkuat langkah pencegahan. Penyuluhan hukum terus digelar ke sekolah-sekolah, desa, hingga komunitas warga untuk menekan potensi korupsi sejak awal.

Ade menegaskan bahwa langkah pencegahan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat.

“Program prioritas nasional itu seperti MBG, kemudian apa juga koperasi merah putih itu kita memang Intel dan Datun yang bekerja untuk itu,” tegasnya.

Dengan capaian penanganan kasus dan pencegahan yang terus diperkuat, Kejati Jateng menegaskan komitmennya menjaga uang negara dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.***

Berita Terkait

BPBD Jateng Kerahkan Tim Gabungan Tangani Banjir di Solo Raya
Ahmad Luthfi Minta Pengawasan Kesehatan Ternak Ditingkatkan Jelang Iduladha
Turun Langsung, Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya Berjalan Cepat
Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan
Melalui Bangga Kencana, Sekda Jateng Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Tangguh
Halalbihalal di Rembang, Taj Yasin Serukan Maaf Tanpa Sekat
Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan, DPR RI Ajak Masyarakat Terlibat
Kemenko Pangan Tunjuk Jateng Jadi Pilot Project Penguatan Kemitraan MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:39 WIB

BPBD Jateng Kerahkan Tim Gabungan Tangani Banjir di Solo Raya

Rabu, 15 April 2026 - 16:27 WIB

Ahmad Luthfi Minta Pengawasan Kesehatan Ternak Ditingkatkan Jelang Iduladha

Rabu, 15 April 2026 - 15:32 WIB

Turun Langsung, Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya Berjalan Cepat

Rabu, 15 April 2026 - 15:23 WIB

Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Banjir Solo Raya, Bantuan Terus Disalurkan

Selasa, 14 April 2026 - 17:26 WIB

Melalui Bangga Kencana, Sekda Jateng Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Tangguh

Berita Terbaru