Setiap Jumat ASN Jateng Pakai Sarung Batik, Upaya Baru Dongkrak Ekonomi Daerah

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Terobosan baru dilakukan Pemprov Jateng untuk mengatrol perekonomian Jawa Tengah. Salah satunya, setiap Jumat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jateng diwajibkan mengenakan bawahan berupa sarung. Bukan asal sarung, tetapi sarung batik atau lurik. Sehingga penjualan sarung akan meningkat.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Dia katakan, sarung merupakan kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Sarung juga bukan identitas umat salah satu agama, karena sudah lazim digunakan masyarakat lintas agama sebagaimana peci hitam. Melalui kebijakan sarung batik atau lurik ini, Pemprov membantu UMKM untuk berkembang.

“Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya. Jadi sebagian masyarakat, bukan hanya muslim saja yang memakai sarung,” katanya, usai mengikuti Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026, di Gedung Berlian-DPRD Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Jumat, 28 November 2025.

Dia mencontohkan, penggunaan peci hitam yang kerap digunakan oleh masyarakat dalam sejumlah aktivitas. Bahkan dalam berbagai kunjungan kenegaraan, pejabat juga mengenakan peci hitam. Artinya, pemakaian sarung batik/lurik khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng ini tak ada kaitan dengan identitas salah satu agama.

Apalagi, kata Taj Yasin, batik khas Indonesia sudah diakui United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) sebagai warisan budaya tak benda pada 2019.

Baca Juga :  TMMD Reg ke-128 di Sragen, Danrem Ajak Warga Rawat Hasil Pembangunan

Dia mengatakan, penggunaan sarung batik/lurik oleh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berdampak dari sisi ekonomi. Hal ini sesuai ketentuan dan petunjuk yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi hasil kajian kita, dan dari aturan yang diatur oleh Mendagri untuk pakaian (ASN). Menimbang, bagaimana pakaian seragam di pemerintahan itu bisa menumbuhkan perekonomian,” katanya.

Ada pertimbangan dan alasan mengapa memilih sarung motif batik dan lurik. Sejalan dengan itu, diharapkan penggunaannya mampu menyerap produksi dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita tujukan untuk (sarung) batik (lurik), sehingga pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat,” ucap pria asal Kabupaten Rembang tersebut.

Dia juga menyampaikan, bila produk sarung batik/lurik produksi Indonesia juga sudah go internasional atau merambah pasar dunia. Seperti, diekspor ke Eropa Afrika, Asia, termasuk (negara) Arab.

Namun begitu, Taj Yasin menerima kritik publik tentang pemakaian sarung batik/lurik oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng. Adanya protes, menjadi sesuatu yang dinamis.

“Pasti ada yang setuju atau enggak setuju. Tapi kalau kita berbicara untuk menumbuhkan UMKM, siapa yang nggak setuju?”tanyanya.

Baca Juga :  Nawal Yasin Dukung Warga Binaan Lapas Perempuan Jadi Pengrajin Batik Profesional

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/800.1.12.5/83/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Khas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Surat itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Neger dan Pemerintah Daerah dalam rangka mengekspresikan identitas ASN dengan ciri khas dan filosofi kekhasan Jawa Tengah yang religius dan berpadu dengan modernisasi.

Terkhusus untuk penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khas Jawa Tengah diatur sebagai berikut:

Pakaian Khas bagi ASN pria dengan alternatif berupa:

1.Kemeja kerah berdiri atau kemeja kerah shanghai lengan panjang dan/atau
pendek warna putih dengan bawahan sarung batik.

2.Atasan batik/lurik/tenun lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan
sarung batik;

3.Pegawai pria dapat menggunakan peci.

4.Alas kaki berupa sandal selop/sandal gunung/sepatu.

Pakaian Khas bagi ASN wanita berupa:

1.Gamis berbahan batik/dominan batik warna bebas.

2.Tunik/kemeja polos warna putih dengan bawahan batik.

3.Atasan batik lengan panjang dan/atau pendek dengan bawahan batik
dengan panjang sampai mata kaki dan/atau di bawah lutut.

4.Bagi wanita berjilbab, penggunaan jilbab polos dengan warna
menyesuaikan.

5.Alas kaki berupa sandal selop/sepatu.***

Berita Terkait

Jambore Pemuda 2026 di Solo, Pemprov Jateng Siapkan Generasi Penerus Pembangunan
Pesantren Obah Perluas Akses Pendidikan, 482 Santri Terima Beasiswa pada 2026
Gubernur Luthfi Benahi Irigasi Demak, 450 Hektare Sawah Kejar Tiga Kali Tanam
Pantura dalam Ancaman, Timbulsloko Jadi Percontohan Perlindungan Pesisir
HexBricks Jadi Harapan Baru Perlindungan Pesisir Demak, Warga Ikut Raup Penghasilan
Menuju Puncak Hari Santri 22 Oktober, Jateng Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan
Saatnya Cerita Rakyat Naik Panggung! Festival Mendongeng Jateng Berhadiah Rp 5 Juta
Hadapi Dinamika Upah Minimum, KSPN Jateng Diminta Tajam dan Kritis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Jambore Pemuda 2026 di Solo, Pemprov Jateng Siapkan Generasi Penerus Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Pesantren Obah Perluas Akses Pendidikan, 482 Santri Terima Beasiswa pada 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Gubernur Luthfi Benahi Irigasi Demak, 450 Hektare Sawah Kejar Tiga Kali Tanam

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

HexBricks Jadi Harapan Baru Perlindungan Pesisir Demak, Warga Ikut Raup Penghasilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Menuju Puncak Hari Santri 22 Oktober, Jateng Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan

Berita Terbaru