Gubernur Luthfi Tegaskan Fokus Pembangunan 2026 Tidak Terganggu Penurunan Dana TKD

- Reporter

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal di Jawa Tengah.

“Tidak ada masalah, karena kita sudah punya skala prioritas. Tahun 2025 infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kita sudah punya perencanaan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ahmad Luthfi menjelaskan, total dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota tahun 2026 sebesar Rp 60,96 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 12, 597 triliun atau 17,21% dibandingkan tahun 2025.

Baca Juga :  Campus Immigration Point Pertama di Indonesia Resmi Hadir di Jawa Tengah

Secara rinci, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Jawa Tengah meliputi: dana transfer ke pemerintah provinsi pada 2026 sebesar Rp 7,3 triliun. Turun sebesar Rp 1,522 triliun atau 17,7% dari 2025 sebesar Rp 8,9 triliun.

Selanjutnya, dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2026 sebesar Rp 53,19 triliun. Turun Rp 11,083 triliun atau (17,24%) dari tahun 2025 sebesar Rp 64.273 triliun.

Baca Juga :  57 Warisan Budaya Takbenda Jawa Tengah Resmi Diakui Nasional

Dengan adanya pengurangan dana TKD tersebut, Ahmad Luthfi mengatakan, akan mengefektifkan kembali kegiatan-kegiatan yang ada. Kegiatan yang dilakukan pada 2026 akan difokuskan ke hal-hal yang bersentuhan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Prinsipnya Jawa Tengah tidak terganggu dengan kegiatan ini,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa seluruh gubernur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait TKD Rapat koordinasi tersebut dilakukan di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 96 Korporasi Diproses
Karhutla Picu Dampak Kesehatan, Pemerintah Perkuat Layanan dan Edukasi
Jawa Tengah Runner Up MTQ Nasional XXXI, Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa
Penutupan MTQ Nasional XXXI di Simpanglima Disiapkan Penuh Kejutan
Ahmad Luthfi Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Konflik Lahan di Jateng
Tantangan Peserta Tafsir Bahasa Inggris MTQ Nasional: Kuasai Arab, Indonesia, dan Inggris
Kaligrafi MTQ Nasional XXXI Menguak Kembali Sejarah Seni Lukis Islami di Semarang
MTQ Nasional XXXI di Jateng Satukan Perbedaan dalam Semangat Perdamaian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 96 Korporasi Diproses

Selasa, 22 September 2026 - 19:48 WIB

Karhutla Picu Dampak Kesehatan, Pemerintah Perkuat Layanan dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 06:56 WIB

Jawa Tengah Runner Up MTQ Nasional XXXI, Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

Rabu, 16 September 2026 - 20:43 WIB

Penutupan MTQ Nasional XXXI di Simpanglima Disiapkan Penuh Kejutan

Selasa, 15 September 2026 - 20:03 WIB

Ahmad Luthfi Dorong RUU Reforma Agraria Selesaikan Konflik Lahan di Jateng

Berita Terbaru