PLN Sukses Pulihkan Listrik Pascabanjir Grobogan, Warga Diminta Tetap Waspada

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-SIGAP- Petugas PLN sigap pulihkan kelistrikan 100% di wilayah terdampak banjir akibat tanggul jebol di Grobogan. Foto : Dok.PLN/metrojateng.id

-SIGAP- Petugas PLN sigap pulihkan kelistrikan 100% di wilayah terdampak banjir akibat tanggul jebol di Grobogan. Foto : Dok.PLN/metrojateng.id

Grobogan – Banjir akibat tanggul jebol di Dukuh Mintreng, Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Minggu (9/3/2025) malam, akibatkan suplai listrik ke 339 Pelanggan terganggu. PLN segera bergerak cepat amankan kelistrikan masyarakat dengan memutus aliran listrik ke daerah terdampak.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Grobogan, Artika Hadi Wibawa menyampaikan, hingga Selasa (11/3/2025) PLN telah berhasil 100% pulihkan kelistrikan daerah terdampak.

“Kami memohon maaf, suplai listrik untuk Pelanggan terdampak banjir kemarin harus kami hentikan sementara. Hal ini semata-mata agar tidak membahayakan warga, mengingat air merupakan penghantar listrik,” kata Artika.

Pihaknya berterima kasih atas support dan dukungan seluruh stakeholders, suplai listrik dapat dipulihkan secara optimal walau dengan serangkaian keterbatasan.

Baca Juga :  Sinergi Polri, TNI, dan Tokoh Masyarakat Atasi Dampak Banjir di RSI Sultan Agung

Tips Kelistrikan Saat Banjir

Untuk menggunakan listrik agar aman saat terjadi banjir, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, Sugeng Widodo menyampaikan beberapa tips dan trik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Apabila terjadi banjir dan air memasuki area rumah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mematikan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada kWh Meter.

Kedua, matikan aliran listrik yang tidak terpakai dengan mencabut peralatan elektronik dari stop kontak.

Selanjutnya, segera pindahkan peralatan elektronik ke tempat yang aman dan tidak terjangkau air.

“Selain itu, apabila terlihat potensi gangguan atau ancaman keselamatan dari jaringan listrik akibat banjir atau imbas cuaca ekstrem lainnya, masyarakat dapat melaporkan serta meminta penghentian pasokan tenaga listrik sementara,” jelas Sugeng.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Kesejahteraan Guru Kunci Pendidikan Berkualitas

Untuk mencegah potensi bahaya atau gangguan kelistrikan yang lebih luas, masyarakat dapat segera melapor ke PLN melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Mulai dari aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, direct message (DM) ke medsos PLN_123 official atau menghubungi kantor unit PLN terdekat.

“Segera lakukan langkah tersebut agar terhindar dari potensi bahaya listrik. Sudah saatnya kita meningkatkan kewaspadaan khususnya saat terjadi hujan lebat yang berpotensi banjir karena air merupakan konduktor yang kuat,” tutup Sugeng.***

Berita Terkait

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan
Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu
Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut
Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng
Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto
Hadapi Kekeringan, Taj Yasin Tekankan Modifikasi Cuaca dan Perbaikan Resapan Air
Karhutla Melonjak, Taj Yasin Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Tinggal 19 Hari, Jateng Matangkan Persiapan MTQ Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Dieng Culture Festival 2026, Merayakan Harmoni Budaya dari Negeri Atas Awan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Sanggar Greget Semarang Bagikan Pengalaman, 12 Sanggar Sragen Menimba Ilmu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Pamor Wicaksono Raih Penghargaan, Dedikasi untuk Masyarakat Brebes Berlanjut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dari Dosen hingga Advokat, 177 Orang Ikuti Seleksi Komisioner KI Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Dika Diadili dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong, Pensiunan Padati Pengadilan Purwokerto

Berita Terbaru