Komite II DPD RI Serap Praktik Baik Jateng untuk Revisi UU Perlindungan Petani

- Reporter

Senin, 26 Januari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Keberhasilan Jawa Tengah dalam melaksanakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian, menarik perhatian Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Komite II pun menyambangi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggali masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pada rapat dengar pendapat di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 26 Januari 2026, rombongan Komite II DPD RI diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwanuddin Iskandar serta Kepala OPD terkait.

Adapun rombongan Komite II DPD RI dipimpin Angelius Wake Kako (Wakil Ketua I), dan A. Abd. Waris Halid (Wakil Ketua II). Hadir sebagai juru bicara, Anggota Komite II DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik. Tidak ketinggalan ikut serta komedian Komeng alias Alfiansyah Bustami, yang juga anggota DPD dari Jawa Barat peraih suara tertinggi nasional 5,3 juta suara.
Komeng dan Komite II DPD Ri kagum dengan gebrakan Jawa Tengah terkait ketahanan pangan dan pertanian.

Saat menerima rombongan Komite II, Iwan, sapaan akrab Iwanuddin, memaparkan isu pertanian yang dihadapi Jawa Tengah. Sejumlah catatan yang disampaikan Iwan, antara lain menyangkut lahan, infrastruktur penunjang pertanian, regenerasi petani, harga pupuk serta sarana dan prasarana produksi pertanian.

Baca Juga :  Bekali Taruna Akpol, Menko Polkam Tekankan Keteladanan dan Kedekatan dengan Masyarakat

“Semoga masukan terkait persoalan pertanian yang muncul pada pertemuan ini dapat dieksekusi pada RUU yang tengah disusun, dan berdaya guna untuk perlindungan petani serta ketahanan pangan di masa yang akan datang,” kata Iwan.

Disampaikanya, Jawa Tengah telah memiliki berbagai terobosan dalam mengemban tugas sebagai lumbung pangan nasional. Di antaranya, dengan peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai yang saat ini masuk dalam peringkat atas nasional.

Komite II mendengarkan dan menampung masukan dari berbagai stakeholder, antara lain Kementrian Pertanian, perwakilan petani dan Serikat Petani Indonesia, akademisi, serta BUMD. Masukan tersebut akan dibawa sebagai bahan dalam rangka penyusunan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Masukan yang mengemuka antara lain, perlindungan petani, akomodasi komoditas pertanian melalui koperasi, perubahan iklim, dan petani milenial.

Kepada wartawan usai pertemuan, Angelius mengatakan, kunjungan Komite II dalam rangka melaksanakan Daftar Isian Masalah (DIM) terkait rencana revisi UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“UU dipandang perlu direvisi karena masih banyak item yang belum muncul dalam UU yang saat ini berlaku,” jelasnya.

Pemilihan Jawa Tengah sebagai daerah yang menjadi tujuan pelaksanaan DIM, dikarenakan banyak gebrakan yang dilakukan Jawa Tengah yang layak untuk diterapkan dalam undang-undang yang baru nantinya. Dia mencontohkan, intervensi BUMD dan koperasi yang menampung hasil pertanian sudah dilakukan di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Menko Polkam Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Amankan Papua

“Kami memilih Jawa Tengah ini karena ada beberapa best practise yang sudah dilakukan Jawa Tengah terkait pelembagaan petani. Ini akan menjadi modal untuk kita terapkan dalam penormalan Undang-undang yang akan kita buat,” terangnya.

RUU nantinya, kata Angelius, juga akan mengakomodasi petani milenial dan perempuan petani. Harapannya, RUU akan mengatur stimulan bagi petani muda sehingga bersemangat untuk turut serta dalam pengembangan produksi pertanian.

“Saat ini petani kita didominasi generasi tua. Mungkin karena kesejahteraan petani belum memadai, sehingga generasi muda enggan jadi petani. RUU kita dorong ada stimulan untuk petani milenial lebih bersemangat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026, telah menyiapkan langkah tegas untuk menjaga lahan pertanian demi mengejar target swasembada pangan nasional 2026. Pemprov menerapkan target produksi padi mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2026. Angka tersebut meningkat dari realisasi 2025 yang mencapai 9,4 juta ton. Produksi jagung juga ditargetkan naik menjadi 3,7 juta ton pipilan kering.*

Berita Terkait

59 Ribu Warga Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Nilai Jateng Progresif dan Inovatif
Bantuan Tahap Kedua Dikirim, Jateng Teguhkan Solidaritas untuk Warga NTT
Jateng Bersaing di Tiga Besar PPD 2026, Trisula Pembangunan Jadi Andalan
Sampah Jadi Energi, Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Lingkungan
Gubernur Ahmad Luthfi Salut pada Kiprah 13 Tokoh Inspiratif Jateng
Pasar Semarang Sumbang 14 Persen Bisnis ARTUGO
Menko Polkam: TNI-Polri Siap Mengawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat Agar Aman dan Damai
Dua Tokoh Baru, Jateng Ajukan Tujuh Calon Pahlawan Nasional 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

59 Ribu Warga Keluar dari Kemiskinan, Menko Muhaimin Nilai Jateng Progresif dan Inovatif

Selasa, 1 September 2026 - 16:33 WIB

Bantuan Tahap Kedua Dikirim, Jateng Teguhkan Solidaritas untuk Warga NTT

Selasa, 1 September 2026 - 14:41 WIB

Jateng Bersaing di Tiga Besar PPD 2026, Trisula Pembangunan Jadi Andalan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Sampah Jadi Energi, Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Lingkungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Salut pada Kiprah 13 Tokoh Inspiratif Jateng

Berita Terbaru