SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersiap tancap gas untuk penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menyusul hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang telah turun.
“Kita sudah memasuki tahun 2026. Alhamdulillah, APBD sudah ditetapkan dan evaluasi Kemendagri juga sudah turun,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin, 5 Januari 2026.
Ia juga meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) agar lebih awal menyiapkan proses pengadaan untuk tahun 2026. Menurutnya, kesiapan sejak awal akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
“Mudah-mudahan nanti dengan kesiapan yang lebih baik tentu saja harapannya apa yang kita lakukan jauh lebih baik daripada tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Sumarno menambahkan fasilitasi evaluasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah turun, meski masih menyisakan satu rancangan peraturan gubernur yang perlu disesuaikan.
Perubahan SOTK ke depan, lanjut dia, bersifat penyesuaian karena sebelumnya beberapa aturan dilebur menjadi satu perda, sehingga seluruh peraturan turunannya harus diperbarui.
“Secara konsep tentu saja kami berharap ini tidak ada dinamika yang aneh-aneh. Kami mohon teman-teman bisa menyiapkan untuk APBD tahun 2026 disiapkan dengan baik,” katanya.
Sumarno menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas pokok sepanjang tahun 2025 yang dinilainya berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari partisipasi dan kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa berjalan dengan baik. Tentu saja tidak lepas dari partisipasi dari teman-teman semua,” pungkasnya.*









