Cegah Korupsi Dana Desa, Gubernur Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice di Jateng

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Rawannya kasus penyalahgunaan dana desa mendorong Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperluas peran Rumah Restorative Justice. Tak hanya menyelesaikan sengketa hukum, rumah ini diharapkan menjadi pusat pendampingan dan pendidikan antikorupsi bagi ribuan kepala desa (kades) di Jawa Tengah.

Penguatan dan perluasan Rumah Restorative Justice ini sebagai ruang perlindungan bagi kades dalam menjalankan tugas pembangunan di tingkat desa. Upaya ini langkah preventif agar para kades tidak terjerat persoalan hukum, terutama terkait pengelolaan dana desa.

Menurut Ahmad Luthfi, keberadaan Rumah Restorative Justice dan pos bantuan hukum (posbakum) di desa tidak hanya berfungsi menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan kearifan lokal, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan pendampingan bagi aparatur desa.

“Saya punya inisiatif agar Restorative Justice dijadikan rumah perlindungan bagi para kepala desa di masing-masing kabupaten/kota. Desa kita ada 7.810, dengan kemampuan kades yang berbeda-beda,” ujarnya saat menghadiri pertemuan ratusan kepala desa dan lurah berprestasi di Boyolali, Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga :  Warga Semarang Antusias Ngabuburit Sambil Naik Maung

Ahmad Luthfi menekankan, dana swakelola yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi rawan disalahgunakan. Karena itu, pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dinilai penting.

“Ada kades yang paham hukum, ada yang pura-pura tidak paham, bahkan ada yang membuat administrasi saja kesulitan. Maka perlu pendampingan sejak awal,” katanya.

Sejak awal menjabat, Ahmad Luthfi telah menggulirkan program sekolah antikorupsi bagi kepala desa. Saat ini tercatat 327 desa di Jawa Tengah telah menyandang predikat desa antikorupsi. Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dilibatkan untuk mengawal pembangunan desa dan melaporkan perkembangan secara rutin.

Baca Juga :  Perluas Akses Pekerjaan, Waka DPRD Jateng Dorong Hilirisasi dan Industri Lokal

“Dengan begitu, kades tidak was-was dan bisa membangun desanya dengan baik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan, sepanjang 2024 terdapat 274 kepala desa di Indonesia yang tersangkut kasus penyalahgunaan dana desa. Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi 535 kasus. Namun, khusus di Jawa Tengah, jumlah kasus justru menurun dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disebut sebagai bukti efektivitas pendampingan dan pendidikan antikorupsi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kalau ada temuan, kami melihat apakah ada mens rea-nya. Jika tidak ada, maka diarahkan untuk dikembalikan atau diperbaiki agar pertanggungjawaban proyek menjadi nyata, bukan fiktif,” jelas Reda.*

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban
Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik
641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas
97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism
Pertama di Indonesia, Kejaksaan Luncurkan Kartu Donor Darah Braille untuk Tunanetra
Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat
Nobar Kedua Timnas di Gubernuran, Dagangan UMKM Ludes Diserbu Penonton
884 Puskesmas Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik TBC Mulai Bulan Depan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:05 WIB

Cegah Kekerasan Berulang, Nawal Yasin Perkuat Jejaring Layanan bagi Korban

Selasa, 29 September 2026 - 18:51 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Perubahan APBD 2026 Perkuat Pangan dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 September 2026 - 17:47 WIB

641 Desa Didampingi, Taj Yasin Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 17:41 WIB

97 Persen Kebutuhan Darah Terpenuhi, Jateng Dorong Medical Tourism

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Ahmad Luthfi Apresiasi Ribuan Pendonor, Minta Rekam Jejak Donor Tak Terlewat

Berita Terbaru