Gerak Cepat Kejati Jateng Kembalikan Aset Kebondalem Purwokerto ke Pemkab Banyumas

- Reporter

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-PENYERAHAN- Kajati Jateng Ponco Hartanto menyerahkan ke Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, berita acara penyerahan pengelolaan aset kompleks Kebondalem di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/3). Foto : Dok.Kejati/metrojateng.id

-PENYERAHAN- Kajati Jateng Ponco Hartanto menyerahkan ke Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, berita acara penyerahan pengelolaan aset kompleks Kebondalem di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/3). Foto : Dok.Kejati/metrojateng.id

Purwokerto – Dalam sebuah langkah yang membanggakan dan penuh prestasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berhasil menyelesaikan sengketa hukum yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Aset kompleks Kebondalem di Purwokerto akhirnya resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas setelah 19 tahun terlibat dalam proses hukum yang panjang.

Penyerahan aset ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. H. Ponco Hartanto, SH, MH., kepada Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM., dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Dr. Lukas Alexander Sinuraya,SH, MH di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Selasa (4/3).

Gerak cepat yang dilakukan oleh Kejati Jateng dalam menangani sengketa ini patut diapresiasi. Keputusan yang tuntas dalam waktu yang relatif singkat ini menunjukkan komitmen Kejati Jateng dalam menjaga aset negara dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kajati Jateng, Dr. Ponco Hartanto, menjelaskan bahwa pengembalian aset dilakukan setelah seluruh proses hukum diselesaikan tanpa ada celah yang membebani negara.

Baca Juga :  Meski Ada Efisiensi Anggaran, Rumah Bersubsidi di Jateng Tetap Diminati

“Prinsip utama dalam kasus ini adalah asset recovery—memastikan bahwa aset negara kembali dengan status hukum yang jelas. Dengan begitu, tidak ada potensi kerugian negara lagi, dan kami nyatakan bahwa kasus hukum ini selesai tanpa perlu dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kejati Jateng atas kerja keras dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlarut-larut ini.

“Ini adalah langkah besar untuk Kabupaten Banyumas. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan profesionalisme Kejati Jateng dalam mengembalikan aset ini kepada negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemkab Banyumas akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian ulang terhadap aset Kebondalem sebelum merancang skema pemanfaatannya.

Bupati Sadewo menegaskan, Pemkab Banyumas terbuka untuk kerja sama dengan investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut.

Baca Juga :  HPN 2025: PWI Riau Sambut Delegasi dari Berbagai Daerah dengan Antusiasme Tinggi

“Kami memiliki konsep pengelolaan yang akan kami sampaikan pada waktunya, namun yang jelas, setiap langkah akan kami ambil dengan profesional dan sesuai dengan pengawasan hukum,” tegas Bupati Sadewo.

Kepala Biro Hukum Setda Prov Jateng, Iwanuddin Iskandar, SH., MH., juga memberi apresiasi tinggi kepada Kejati Jateng atas keberhasilan menyelesaikan sengketa aset ini.

Ia berharap, dengan tuntasnya aspek hukum, Pemkab Banyumas dapat lebih fokus pada aspek administratif dan pengelolaan fisik kawasan Kebondalem.

Keberhasilan ini bukan hanya prestasi besar dalam penanganan sengketa aset, tetapi juga menunjukkan langkah cepat dan efektif Kejati Jateng dalam menyelesaikan masalah hukum yang kompleks.

Hal ini memperlihatkan bahwa dengan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan aparat hukum, penyelesaian masalah yang berkepanjangan dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Dengan penyelesaian sengketa ini, Pemkab Banyumas kini memiliki kesempatan untuk memanfaatkan aset Kebondalem secara maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banyumas.***

Berita Terkait

Cegah Banjir Meluas, Ahmad Luthfi Gandeng BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Semarang
Ahmad Luthfi Cek Posko Kesehatan dan Distribusi Bantuan Banjir di Genuk Semarang
Wagub Taj Yasin: Pompa 6.000 Lps Siap Percepat Surutkan Banjir Semarang
Gus Yasin: Jangan Lalai, Polio Bisa Muncul Lagi Jika Imunisasi Turun
Wagub Jateng Dorong Gerakan Hijau di Waduk Mrica Banjarnegara untuk Cegah Sedimentasi
Program Speling Berbuah Manis, Pemprov Jateng Peroleh Bantuan Alat TBC Portable
Gus Yasin Ajak Negara Sahabat Investasi di Sektor Pariwisata Jawa Tengah
PKK Jateng Kenalkan Kencan Bumil, Integrasikan USG dan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Cegah Banjir Meluas, Ahmad Luthfi Gandeng BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Semarang

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Ahmad Luthfi Cek Posko Kesehatan dan Distribusi Bantuan Banjir di Genuk Semarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Wagub Taj Yasin: Pompa 6.000 Lps Siap Percepat Surutkan Banjir Semarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Gus Yasin: Jangan Lalai, Polio Bisa Muncul Lagi Jika Imunisasi Turun

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Wagub Jateng Dorong Gerakan Hijau di Waduk Mrica Banjarnegara untuk Cegah Sedimentasi

Berita Terbaru