Gerak Cepat Kejati Jateng Kembalikan Aset Kebondalem Purwokerto ke Pemkab Banyumas

- Reporter

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-PENYERAHAN- Kajati Jateng Ponco Hartanto menyerahkan ke Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, berita acara penyerahan pengelolaan aset kompleks Kebondalem di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/3). Foto : Dok.Kejati/metrojateng.id

-PENYERAHAN- Kajati Jateng Ponco Hartanto menyerahkan ke Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, berita acara penyerahan pengelolaan aset kompleks Kebondalem di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (4/3). Foto : Dok.Kejati/metrojateng.id

Purwokerto – Dalam sebuah langkah yang membanggakan dan penuh prestasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berhasil menyelesaikan sengketa hukum yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Aset kompleks Kebondalem di Purwokerto akhirnya resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas setelah 19 tahun terlibat dalam proses hukum yang panjang.

Penyerahan aset ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. H. Ponco Hartanto, SH, MH., kepada Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM., dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Dr. Lukas Alexander Sinuraya,SH, MH di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Selasa (4/3).

Gerak cepat yang dilakukan oleh Kejati Jateng dalam menangani sengketa ini patut diapresiasi. Keputusan yang tuntas dalam waktu yang relatif singkat ini menunjukkan komitmen Kejati Jateng dalam menjaga aset negara dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kajati Jateng, Dr. Ponco Hartanto, menjelaskan bahwa pengembalian aset dilakukan setelah seluruh proses hukum diselesaikan tanpa ada celah yang membebani negara.

Baca Juga :  Rute Kargo Semarang-Makassar: Langkah Strategis Tingkatkan Efisiensi Distribusi Barang

“Prinsip utama dalam kasus ini adalah asset recovery—memastikan bahwa aset negara kembali dengan status hukum yang jelas. Dengan begitu, tidak ada potensi kerugian negara lagi, dan kami nyatakan bahwa kasus hukum ini selesai tanpa perlu dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kejati Jateng atas kerja keras dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlarut-larut ini.

“Ini adalah langkah besar untuk Kabupaten Banyumas. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan profesionalisme Kejati Jateng dalam mengembalikan aset ini kepada negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemkab Banyumas akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian ulang terhadap aset Kebondalem sebelum merancang skema pemanfaatannya.

Bupati Sadewo menegaskan, Pemkab Banyumas terbuka untuk kerja sama dengan investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dukung Perekonomian, Pemerintah Beri Insentif Pajak bagi Pekerja di Lima Sektor Industri

“Kami memiliki konsep pengelolaan yang akan kami sampaikan pada waktunya, namun yang jelas, setiap langkah akan kami ambil dengan profesional dan sesuai dengan pengawasan hukum,” tegas Bupati Sadewo.

Kepala Biro Hukum Setda Prov Jateng, Iwanuddin Iskandar, SH., MH., juga memberi apresiasi tinggi kepada Kejati Jateng atas keberhasilan menyelesaikan sengketa aset ini.

Ia berharap, dengan tuntasnya aspek hukum, Pemkab Banyumas dapat lebih fokus pada aspek administratif dan pengelolaan fisik kawasan Kebondalem.

Keberhasilan ini bukan hanya prestasi besar dalam penanganan sengketa aset, tetapi juga menunjukkan langkah cepat dan efektif Kejati Jateng dalam menyelesaikan masalah hukum yang kompleks.

Hal ini memperlihatkan bahwa dengan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan aparat hukum, penyelesaian masalah yang berkepanjangan dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Dengan penyelesaian sengketa ini, Pemkab Banyumas kini memiliki kesempatan untuk memanfaatkan aset Kebondalem secara maksimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banyumas.***

Berita Terkait

Taj Yasin: TMMD Hadirkan Jalan Ekonomi hingga Pelayanan Kesehatan bagi Warga Desa
Wagub Taj Yasin Dukung Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur di Banjarnegara untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Tinjau RTLH di Kebumen, Taj Yasin Pastikan Bantuan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Taj Yasin Dorong Pesantren Jateng Go Internasional Lewat Kerja Sama dengan Malaka
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati
Pedagang Raup Omzet Berlipat di Haul Akbar Al Marom, Gus Yasin: Ini Berkah untuk Semua
Kolaborasi Hotel dan Seniman, Seblak Sampur X Perkuat Wisata Berbasis Budaya di Jawa Tengah
Pemprov Jateng Sesuaikan Jam Kerja ASN agar Ayah Bisa Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

Taj Yasin: TMMD Hadirkan Jalan Ekonomi hingga Pelayanan Kesehatan bagi Warga Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Wagub Taj Yasin Dukung Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur di Banjarnegara untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:28 WIB

Tinjau RTLH di Kebumen, Taj Yasin Pastikan Bantuan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:11 WIB

Taj Yasin Dorong Pesantren Jateng Go Internasional Lewat Kerja Sama dengan Malaka

Senin, 13 Juli 2026 - 14:32 WIB

Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati

Berita Terbaru